TRC Perumda Parkir Makassar Tindaki Jukir Tanpa Identitas
BugisPos, Makassar – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar melakukan operasi penertiban terhadap Jukir (juru parkir) yang tidak menggunakan identitas di Jalan Andalas dan Jalan Laiya, Kecamatan Wajo, pada Jumat pagi, 3 Januari 2025.
Menurut Yulianti Tomu, Dirut Perumda Parkir Makassar, peneguran ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan mengurangi praktik-praktik tidak sah di kalangan jukir.
“Kami ingin meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan jukir, agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku sesuai SOP yang telah di tetapkan, serta tidak berulang-ulang melakukan kesalahan yang sama,” kata Yulianti.
Diketahui sasaran Tim Reaksi Cepat (TRC) dalam Penertiban ini yakni kepada Jukir yang tidak menggunakan rompi dan ID card resmi serta jukir yang kerap meminta tarif lebih dari ketentuan.
“Kami tegur dan ingatkan agar dalam bertugas hendaknya melengkapi diri dengan Atribut (Rompi/Id Card) serta memberikan karcis kepada pengguna jasa,”ungkapnya.
Yulianti berharap operasi ini dapat memberikan efek langsung ke masyarakat, sebagai komitmen untuk terus memberikan layanan maksimal di tahun 2025 ini.
“Penataan dan pelayanan terus menjadi komitmen bagi kami di tahun 2025 ini, dengan harapan dapat memberikan kenyamanan kepada pengguna jasa parkir, yang InsyaAllah akan berdampak terhadap Peningkatan PAD dari sektor jasa Parkir,” tambahnya.(**)