Resmi mi di Kukuhkan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Masa Bakti 2025-2030
BugisPos, Sinjai – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Sinjai masa bakti 2025-2030 resmi dikukuhkan. Andi Jefrianto Asapa resmi mengemban amanah baru sebagai Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Sinjai.
Pelantikan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai pada Sabtu (4/1/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Jufri Rahman, dan disaksikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh.
Acara pengukuhan yang ditandai dengan penyerahan pataka sebagai simbol kepemimpinan baru Korpri Sinjai ini bertepatan dengan kunjungan kerja Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menyampaikan komitmennya untuk memajukan Korpri sebagai wadah profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Korpri harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik yang prima,” tegasnya.
Andi Jefri juga menekankan pentingnya kolaborasi dan inovasi dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik.
“Kita harus terus berinovasi dan bekerja sama untuk mewujudkan Sinjai yang lebih maju,” imbuhnya.
“Sebagai Pj Bupati Kabupaten Sinjai dan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri untuk masa bakti 2025-2030, saya mengajak seluruh pengurus Korpri yang baru dilantik untuk segera melakukan evaluasi dan menyusun program kerja yang inovatif guna meningkatkan kinerja kita, mari kita bersama-sama hadapi tantangan ke depan dengan semangat baru dan komitmen yang tinggi untuk memajukan Kabupaten Sinjai”ujar Andi Jefri.
Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, dalam arahannya berharap Korpri Sinjai dapat menjadi pelopor reformasi birokrasi di daerah.
Ia menekankan pentingnya peran ASN dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi.
“Korpri adalah satu-satunya organisasi yang menaungi ASN di Indonesia yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden tahun 1971.
Ini adalah sebuah keistimewaan yang harus dijaga,” tegas Prof Zudan.
“ASN memiliki dua kekuatan besar, yaitu kekuasaan dalam penyelenggaraan negara dan pengelolaan keuangan. Kedua kekuatan ini harus dijalankan dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi.”tambahnya.
Pada kesempatan itu, Pj. Gubernur Sulsel juga menyerahkan bantuan kepada masyarakat Kabupaten Sinjai.
Bantuan tersebut meliputi logistik penanggulangan bencana, disinfektan, bantuan pembangunan Masjid Nurul Khasanah Kecamatan Sinjai Selatan, serta bibit mangrove sebanyak 38.000 batang untuk program rehabilitasi lingkungan.”
Turut hadir dalam acara ini, unsur Forkopimda Sinjai dan sejumlah pejabat teras Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. (adv)