KPU Sinjai Tetapkan mi Ratnawati Arif – Andi Mahyanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sinjai

09 January 2025 18:54
KPU Sinjai Tetapkan mi Ratnawati Arif – Andi Mahyanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sinjai

BugisPos, Sinjai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai resmi menetapkan Hj. Ratnawati Arif-Andi Mahyanto Mazda (RAMAH) sebagai pasangan calon (Paslon) terpilih Bupati dan Wakil Bupati Sinjai periode 2025-2030.

Penetapan KPU tersebut melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Wisma Sanjaya, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin mengatakan penetapan dilakukan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“KPU menetapkan Paslon nomor urut 2 Dra Hj. Ratnawati Arif, M.Si dan Andi Mahyanto Mazda, SH.,MH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sinjai dengan perolehan 64.735 suara sah atau 45,2 persen,” ungkap Muhammad Rusmin.

Selanjutnya kata Rusmin, Paslon Muzayyin Arif-A. Ikhsan Hamid dengan 42.965 suara, Paslon Andi Kartini Ottong-Muzakkir dengan raihan suara 34.720, dan Paslon Hj. Nursanti-Lukman H Arsal dengan 717 suara.

“Insya Allah hasil penetapan ini kita ajukan besok ke DPRD, termasuk mekanisme acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai terpilih,” pungkasnya.

Rapat pleno terbuka ini turut dihadiri Pj. Bupati Sinjai melalui Kepala Kesbangpol Akbar Juharman, Ketua Bawaslu Muh. Arsal Arifin, Forkopimda, Calon Bupati Sinjai Terpilih Hj. Ratnawati Arif, dan para pimpinan partai politik.(*)

8 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya