Bapemperda DPRD Sulbar Gelar ki Rapat Menindaklanjuti Hasil Fasilitasi Kemendagri
Bugispos, Mamuju – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat dalam rangka menindaklanjuti hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Ranperda Barang Milik Daerah (BMD), jaringan utilitas, serta monitoring dan evaluasi terhadap Perda dan Ranperda. Kamis, 16 januari 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Drs. H. Habsi Wahid, dan dihadiri oleh anggota Bapemperda lainnya, yaitu Masdar Mahmuddin dan Elisabeth. Selain itu, turut hadir tenaga ahli Bapemperda H. Nur alam tahir dan Samiran serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Biro Hukum, serta BPKPD.
Dalam agenda ini, Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Barat membahas sejumlah Ranperda, baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah sebagaimana program pembentukan perda tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, Ketua Bapemperda menegaskan pentingnya tindak lanjut terhadap hasil fasilitasi Kemendagri untuk memastikan pengelolaan BMD dan jaringan utilitas sudah sesuai dengan hasil Fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri. Hal ini dinilai penting untuk menyelaraskan dan menyempurnakan kedua ranperda sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Selain itu, agenda monitoring dan evaluasi terhadap perda dan ranperda yang telah disepakati dalam program pembentukan perda tahun 2025 juga menjadi perhatian utama. Proses ini bertujuan untuk memastikan kesiapan naskah akademik dan ranperda yang akan dibahas .
Rapat ini juga diisi dengan diskusi mendalam bersama OPD terkait untuk mendapatkan masukan teknis dan perspektif praktis terhadap 15 Ranperda yang akan dibahas pada program pembentukan perda tahun 2025.
*Adv