BRI Cabang Sengkang Apresiasi Kejari, Ungkap Kredit Fiktif Dana KUR di Wajo

19 January 2025 13:27
BRI Cabang Sengkang Apresiasi Kejari, Ungkap Kredit Fiktif Dana KUR di Wajo

Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sengkang memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo yang telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif dana Kredit Usaha Rakyat (KUR)”

BugisPos, Wajo – Terkait adanya penetapan terhadap 5 orang tersangka yang ditetapkan Kejari Wajo , Kabupaten Wajo, Sulsel terhadap bantuan kredit fiktif pada bank plat merah pada Jumat 17 Januari 2025 kemarin.

Pihak Bank BRI Cabang Sengkang memberikan respon tanggapan perihal tersebut dan dengan tegas mengatakan kalau pihaknya komitmen Zero Tolerance To Fraud Dan Anti Korupsi yang terus digalakkan sejak beberapa tahun lalu.

Melalui pres release Sabtu 18 Januari 2025, pimpinan Cabang BRI Sengkang Kabupaten Wajo, Nofiar Jakananda kepada media ini mengutarakan bahwa kasus tersebut yang ditangani Kejari Wajo merupakan kasus kredit fiktif di BRI unit binaan Kanca BRI Sengkang merupakan tindakan tegas BRI melalui kantor cabang Sengkang dalam melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang yaitu Kejaksaan Negeri Wajo. ” Kasus kredit ini yang bergulir merupakan langkah tegas kami BRI dan melaporkan ke pihak Kejari Wajo untuk dilakukan proses hukum”. Ucapnya kepada awak media Sabtu (18/01/2025).

Langkah ini juga sekaligus bentuk komitmen bank BRI pada zero Tolerance to praud dan anti korupsi yang harus digalakkan terus, transformasi digital dan culture yang dijalankan BRI merupakan landasan bagi BRI untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman dan nyaman untuk terus memberikan layanan terbaik bagi nasabahnya.

Untuk itu terkait Maslaah kasus hukum yang saat ini berjalan di Kejari Wajo, tentunya bank BRI menyerahkan dan menghormati proses penyelesaian kasus tersebut sepenuhnya melalui tanah hukum.

” Kami serahkan sepenuhnya dan percayakan ke aph dalam hal ini Kejari Wajo dan tentunya kami memberikan apresiasi setinggi tingginya ke Kejari Wajo yang telah memproses laporan BRI tersebut sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku dan tentunya BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai nilai good corporate govermance (GCG) “. Tutupnya.

Seperti diketahui diberitakan sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Wajo, Sulsel pada hari Jumat 17 Januari 2025 sekitar pukul 13.00 melakukan penetapan terhadap 5 orang tersangka dan lansung dilakukan penahanan di rutan Sengkang selama 20 hari kedepan untuk proses hukum selanjutnya.

Kejari Wajo, Andi Usama Harun SH, MH didampingi Andi Trismanto Kasi Pidsus dan Andi Saifullah Kasi Intel Kejari Wajo dihadapan awak media mengutarakan hal tersebut dan mengatakan kalau penetapan terhadap 5 orang tersangka ini dilakukan berdasarkan penyelidikan dan pemyidikan yang dilakukan dan menemukan dua alat bukti yang cukup.

Dalam kasus tersebut kerugian negara yang ditimbulkan ditafsir mencapai 700 jutaan lebih dan dari ke 5 tersangka yang ditetapkan memiliki peran berbeda beda. Ada yang berperan sebagai mantri dan ada juga sebagai calo penghubung dengan debitur untuk mendapatkan bantuan KUR.

” Ke 5 tersangka masing masing inisial M dan K selaku Mantri Bank dan S, N dan A sebagai calo atau penghubung “. Tambahnya

Kasus ini bergulir sejak tahun 2023 lalu dengan modus manipulasi data dalam rangkaian proses untuk pencairan kredit KUR tersebut dan saat ini ada sekitar 26 debitur yang ditemukan. Tambahnya

Sekedar diketahui sebelumnya pihak Kejari Wajo tengah melakukan rangkaian penyidikan dan penyelidikan serta pemeriksaan sejumlah orang terhadap adanya indikasi korupsi dalam kasus bantuan kredit fiktif terhadap 2 bank plat merah yakni bank BRI dan bank BPD Sulsel Sengkang yang terindikasi adanya bantuan kredit fiktif.

Keterangan foto Kejari Wajo, Andi Usama Harun besama Pimpinan Cabang BRI Sengkang Kabupaten Wajo, Nofiar Jakananda memberikan respon dan komitmen Zero Tolerance To Fraud Dan Anti Korupsi

10 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya