Iyanae, MAN 1 Bone Jadi Tempat Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah

21 January 2025 20:21
Iyanae, MAN 1 Bone Jadi Tempat Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah

BugisPos,Bone — Menghadapi fenomena maraknya perkara kasus Narkotika dan Cyberbullying yang terjadi dikalangan remaja, Kejaksaan Negeri Bone melalui Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone memberikan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum khususnya di wilayah Kabupaten Bone terkait bahaya Narkoba dan dampak Cyberbullying.

Serta kegiatan tersebut juga sebagai komitmen Kejaksaan Negeri Bone menyukseskan Program Pemerintah P4GN (Pencegahan, Pemberantasan,
Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika). Pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang diadakan pada tanggal 21 Januari 2025, Kejaksaan Negeri Bone menggandeng Forum Bersama Anti Narkoba, atas dasar kesamaan tujuan untuk bersama – sama melakukan sosialisasi kepada siswa-siswi MAN 1 Bone, dan sebagai bentuk sinergitas Kejaksaan Negeri Bone dan Forum Bersama Anti Narkoba sebagai upaya menjaga generasi penerus para pemimpin Bone agar tidak terjerat kubangan hitam narkoba.

Program dilakukan dengan tujuan memberikan edukasi dan menambah pengetahuan para pelajar tentang hukum dan perundang-undangan agar mudah memahami dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku serta menciptakan generasi taat hukum.
Giat dibuka langsung oleh Kepala Sekolah MAN 1 Bone Bapak Drs. H. Abbas, dihadiri oleh Ketua Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone, Andi Singkeru Rukka serta diikuti sekitar 50 orang siswa – siswi MAN 1 Bone. Dua materi yang dibawakan sebagai berikut Narkotika dikalangan pelajar dan Bahaya Cyberbullying yang dibawakan oleh Kasi Intelijen Andi Hairil Akhmad, S.H., M.H. bersama Fahira Anfal, S.H. dan Andi Suci A, S.H. Pemateri memberikan gambaran dampak narkoba untuk kesehatan dan lingkungan bagi penyalahguna narkotika, dan hukuman pidana bagi pengguna, pengedar dan kurir narkotika.

Sosialisasi dampak dan bahaya narkoba terus gencar dilakukan karena narkoba masuk dalam kategori extraordinary
crime yang banyak mengincar kalangan anak-anak dan remaja untuk dijadikan sebagai pengedar dan kurir narkoba.

Selain itu, pemateri Bahaya Cyberbullying membahas terkait tindakan Cyberbullying yang marak
terjadi di media sosial, dampak Cyberbullying pada korban, serta Undang-Undang ITE. Dengan adanya
materi ini, diharapkan para pelajar bijak dalam menggunakan media sosial, apalagi di era keterbukaan informasi saat ini, perlu adanya edukasi tentang bagaimana etika bermedia sosial bagi pengguna internet sehingga kasus cyberbullying dapat diminimalisir.

Selama kegiatan berlangsung pelajar MAN 1 Bone antusias mendengar dan mengikuti sosialisasi dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber.

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diharapkan para pelajar MAN 1 Bone dapat menginformasikan atau mengedukasi rekan-rekan mereka baik dilingkup sekolah dan keluarga terkait
dampak dan bahaya narkoba serta cyberbullying. Ayo Kenali Hukum, Jauhi Hukuman. (*/Sadli)

16 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya