HeadlineHukumKriminal

“Pakkintaki”, Dukungan Berlimpah untuk Kr. Ringgi, Srikandi Jeneponto yang Berburu Keadilan

772
×

“Pakkintaki”, Dukungan Berlimpah untuk Kr. Ringgi, Srikandi Jeneponto yang Berburu Keadilan

Sebarkan artikel ini
Berburu Keadilan

BugisPos, Jeneponto  -–  Semakin hari, perjuangan Syamsuriati alias Kr. Ringgi untuk mendapatkan keadilan yang tertunda semakin banyak mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan. Selain keluarga dan tim hukum, dukungan juga datang dari organisasi masyarakat, salah satunya Ormas Pekat yang resmi memberikan dukungan penuh kepada wanita yang dikenal sebagai srikandi Jeneponto ini.

Ketua Divisi Hukum Ormas Pekat, Andi Akbar M.SH, menjadi sosok yang aktif mendukung Kr. Ringgi. Dalam keterangannya, dia menegaskan komitmen organisasinya untuk selalu berdampingan. “InsyaAllah kami bersama Kr. Ringgi! Kami yakin dia orang benar – mungkin dijejak oknum tidak bertanggung jawab untuk mematikan karakternya di politik,” tegasnya.

Andi Akbar juga menyatakan keberanian untuk melakukan langkah lebih jauh jika diperlukan. “Kalau perlu, kami akan lapor langsung ke Presiden Prabowo!” ujarnya, yang menunjukkan dukungan bukan hanya ucapan semata melainkan ada keinginan nyata membantu.

Perjuangan Kr. Ringgi yang semula tentang mempertahankan hak pribadi dan nama baik, kini semakin melampaui batasan pribadi – menjadi simbol perjuangan untuk mempertahankan martabat hukum dan keadilan di tanah air. Setiap langkahnya menjadi pengingat bahwa sistem hukum harus bekerja untuk semua orang, tanpa pandang bulu, dengan asas persamaan hak di depan hukum.

Semoga kebenaran yang dicarinya segera terungkap dan keadilan yang tertunda bertahun-tahun bisa tiba. Dukungan yang mengalir diharapkan bisa memberikan kekuatan tambahan bagi dia untuk terus berjuang tanpa lelah.

Perjuangan yang Tidak Berhenti

Meskipun waktu telah berjalan selama bertahun-tahun, semangat Kr. Ringgi tidak pudar. “Saya tetap berupaya agar semuanya terang benerang,” ujarnya dengan nada tegas. Berbagai upaya telah dia lakukan untuk membuka tabir kebenaran, namun hasil yang diharapkan belum pernah tercapai.

Namun, kesabaran dan kepercayaannya pada Tuhan tetap utuh. “Saya sabar dan berserah diri, semoga perjuanganku diterima ridho-Nya,” katanya. Di tengah kesulitan, dia juga mengajukan harapan agar Presiden Republik Indonesia Bapak H. Prabowo Subianto dapat mendengar suara mereka yang mencari keadilan.

Langkah Hukum yang Telah Dilakukan

Untuk mempertahankan haknya, Kr. Ringgi tidak sendirian. Bersama kuasa hukumnya, Bapak Aldin Bulen & Partner, dia telah mengajukan gugatan dan melakukan berbagai langkah hukum yang diperlukan.

Pengacaranya sendiri menyampaikan kekesalan terhadap proses hukum yang terjadi pada masa lalu. “Kenapa yang hanya penerima saja yang dipidanakan? Terus pemberi kemana?” tanyanya. Menurutnya, asas equality before the law (persamaan hak di depan hukum) – yang seharusnya menjadi pondasi sistem peradilan negara – seolah-olah dikesampingkan pada saat itu.

Sejarah Karir: Dari Pemimpin Pendidikan Jadi Panutan

Sebelum terlibat dalam kasus ini, Kr. Ringgi menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar Kabupaten Jeneponto. Di lingkungan tersebut, dia dikenal sebagai sosok yang ramah, tegas, dan senang membantu orang lain. Banyak warga dan rekan kerjanya mengaku dia adalah panutan karena kesetiaan dan kebenaran yang selalu dia pegang teguh.