Kriminal

Magano Mbo! Miliki Sabu, Pria Paruh Baya di Sinjai Terjaring ” Sikko” Polisi

×

Magano Mbo! Miliki Sabu, Pria Paruh Baya di Sinjai Terjaring ” Sikko” Polisi

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Sinjai, – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sinjai kembali menunjukkan komitmennya memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Sinjai.

Dalam Operasi Antik 2026, personel Sat Resnarkoba mengamankan seorang pria berinisial TN (54) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Advertisement

Penangkapan berlangsung pada Rabu, 9 September 2026, sekitar pukul 15.52 Wita di Dusun Balimengko, Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan.

Terduga pelaku diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Jalan Andi Massalinri, Kelurahan Sangianseri, Kecamatan Sinjai Selatan.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Mudatsir, S.IP., MM menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, sekitar pukul 14.00 Wita, tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemantauan.

Setelah melakukan pemantauan, petugas mengamankan TN sekitar pukul 15.52 Wita. Petugas kemudian menggeledah badan dan mobil yang digunakan pelaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus rokok merek Urban Mild yang di dalamnya terdapat satu sachet plastik sedang berisi tujuh sachet kecil transparan diduga sabu dengan berat bruto 1,69 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan 12 sachet plastik kosong, uang tunai Rp10.350.000, satu unit mobil Chevrolet Blazer warna hitam, dan satu unit HP merek Vivo warna hitam.

“Pada saat dilakukan interogasi awal di tempat kejadian perkara, lel. TN mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya,” jelas AKP Mudatsir.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sinjai untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman, S.IK., MH menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sinjai dalam memberantas narkotika selama Operasi Antik 2026.

Ia mengajak masyarakat untuk bersama memerangi peredaran narkotika dengan peduli dan memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan turut serta dalam memeranginya. Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kami yakin peredaran narkotika di Sinjai dapat diminimalisir,” harapnya.

br
brbr
brbrbr