Makassar

Penataan PKL di Jalan Kerung-Kerung dan Gunung Salahutu, Tauwwa, 15 Lapak Ditata Secara Humanis

×

Penataan PKL di Jalan Kerung-Kerung dan Gunung Salahutu, Tauwwa, 15 Lapak Ditata Secara Humanis

Sebarkan artikel ini

BugisPos,=Makassar – Tim Kecamatan Makassar melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan bahu jalan di Jalan Kerung-Kerung dan Jalan Gunung Salahutu, Selasa (7/4/2026).

 

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menata kawasan sekaligus mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan agar dapat digunakan sebagaimana mestinya, yakni untuk pejalan kaki dan kelancaran arus lalu lintas.

 

Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan menciptakan kenyamanan, keamanan, serta ketertiban di ruang publik, khususnya di wilayah pusat Kota Makassar.

 

Camat Makassar, Tri Sugiarto, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan setelah melalui proses pendekatan persuasif kepada para pedagang.

 

“Tim kecamatan sebelumnya telah melakukan pendekatan secara humanis kepada para pedagang PKL. Setelah itu, barulah kami lakukan penertiban di Jalan Kerung-Kerung dan Jalan Gunung Salahutu,” ujarnya.

 

Diketahui, Jalan Gunung Salahutu yang berada di Kelurahan Maradekaya Utara, Kecamatan Makassar, merupakan kawasan strategis di pusat kota.

 

Wilayah ini dikenal sebagai area permukiman yang juga berdekatan dengan berbagai fasilitas umum.

 

Lebih lanjut Tri menyebutkan, terdapat sekitar 15 lapak PKL yang ditertibkan dalam kegiatan tersebut.

 

Seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan pendekatan dialogis sehingga para pedagang bersedia menata kembali aktivitas usahanya.

 

“Sekitar 15 lapak berhasil ditertibkan melalui pendekatan humanis,” tambahnya.

 

Dia juga menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

 

Tahapan dimulai dari teguran lisan, kemudian dilanjutkan dengan teguran tertulis pertama, kedua, hingga ketiga.

 

“Setelah teguran ketiga, kami melakukan pendekatan lanjutan kepada pemilik lapak, termasuk melibatkan tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh di wilayah tersebut,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak dilakukan relokasi terhadap para pedagang di lokasi khusus.

 

Hal ini karena sebagian besar lapak dinilai masih tergolong baru beroperasi di lokasi tersebut.

 

“Untuk saat ini kami belum melakukan relokasi khusus, karena para pedagang ini baru berjualan sekitar dua hingga tiga tahun,” tutupnya. (*)