Advertorial

Pemkab Wajo Konsultasi Layanan Imigrasi di Parepare, Paspor Segera Bisa Diurus di MPP

×

Pemkab Wajo Konsultasi Layanan Imigrasi di Parepare, Paspor Segera Bisa Diurus di MPP

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Parepare – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan melakukan konsultasi terkait penyelenggaraan layanan imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Wakil Bupati Wajo, dr Baso Rahmanuddin, melakukan konsultasi langsung ke Kantor Imigrasi TPI Kelas II Kota Parepare pada Kamis (16/4/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk menghadirkan layanan keimigrasian di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wajo.

“Tentu tujuan kami Pemkab Wajo untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Wajo, khususnya dalam pengurusan paspor dan layanan imigrasi lainnya tanpa harus datang ke kantor induk di Parepare,” ujar Baso Rahmanuddin kepada awak media.

Ia menjelaskan, kehadiran layanan imigrasi di MPP diharapkan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan keimigrasian. Layanan tersebut meliputi pembuatan paspor baru, perpanjangan paspor, hingga layanan keimigrasian lainnya yang terintegrasi dengan pelayanan pemerintah daerah.

“Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat mengurus paspor baru, perpanjangan paspor, serta layanan keimigrasian lainnya secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi dengan layanan pemerintah daerah lainnya,” jelasnya.

Wabup yang akrab disapa DRB itu menambahkan bahwa hasil koordinasi dengan pihak Kantor Imigrasi diharapkan segera ditindaklanjuti sehingga pelayanan keimigrasian dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Hasil koordinasi hari ini diharapkan dapat segera ditingkatkan sehingga pelayanan keimigrasian menjadi lebih optimal, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” paparnya.

Selain meningkatkan kualitas layanan, kehadiran fasilitas ini juga dinilai akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Selama ini, warga Kabupaten Wajo harus menempuh perjalanan sekitar 86 kilometer menuju Kota Parepare dengan waktu tempuh kurang lebih dua jam untuk mengurus paspor.

Dengan adanya layanan imigrasi di MPP Wajo, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan akses, tetapi juga dapat menghemat biaya transportasi serta waktu perjalanan, sehingga pelayanan publik menjadi lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan warga.