BugisPos, Takalar — Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menerima rombongan pengusaha nelayan patorani di ruang kerjanya di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 26, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Kamis (21/5/2026). Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh dialog membahas berbagai persoalan yang dihadapi nelayan patorani asal Takalar.
Rombongan pengusaha nelayan patorani dipimpin langsung oleh Haji Sewang bersama Daeng Sese, Daeng Ngempo, dan Daeng Sitaba. Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Takalar, terutama terkait persoalan perizinan penangkapan ikan torani di luar wilayah Sulawesi.
Para nelayan mengaku selama ini kerap menghadapi kendala administrasi dan perizinan saat melakukan aktivitas penangkapan di sejumlah wilayah perairan luar Sulawesi. Kondisi tersebut dinilai menjadi hambatan bagi nelayan tradisional yang menggantungkan hidup dari usaha penangkapan ikan torani.
Haji Sewang mengatakan, nelayan patorani merupakan salah satu kelompok usaha tradisional yang telah lama menjadi penopang ekonomi masyarakat pesisir Takalar. Menurutnya, keberadaan nelayan patorani tidak hanya menopang kebutuhan keluarga nelayan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam perputaran ekonomi daerah.
Ia menegaskan dukungan pemerintah sangat dibutuhkan agar aktivitas nelayan dapat berjalan sesuai aturan dan memiliki kepastian hukum. “Kami berharap pemerintah daerah dapat hadir membantu nelayan, khususnya dalam memfasilitasi izin penangkapan ikan torani di luar Sulawesi agar nelayan bisa bekerja dengan tenang dan tetap sesuai regulasi,” kata Haji Sewang.
Selain menyampaikan aspirasi, Haji Sewang juga mengapresiasi langkah cepat Bupati Takalar yang langsung menerima dan mendengarkan keluhan para nelayan patorani. Ia mengaku bersyukur karena aspirasi yang dibawa para nelayan mendapat respon positif dari pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye langsung melakukan komunikasi dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia di Jakarta. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi para pengusaha nelayan patorani yang membutuhkan kepastian terkait perizinan penangkapan ikan.
Daeng Manye menegaskan pemerintah daerah akan terus hadir membantu masyarakat, termasuk nelayan tradisional yang menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah. Menurutnya, sektor kelautan dan perikanan memiliki peran penting dalam menopang kesejahteraan masyarakat pesisir di Kabupaten Takalar.
“Kami ingin nelayan Takalar mendapatkan kepastian dan kemudahan dalam menjalankan aktivitasnya, tentu tetap sesuai aturan yang berlaku. Nelayan patorani adalah bagian penting dari kekuatan ekonomi masyarakat pesisir Takalar. Pemerintah akan terus berupaya hadir memberikan dukungan agar usaha mereka bisa berjalan lebih baik dan berkelanjutan,” ujar Daeng Manye.(***)












