BugisPos, Takalar — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar bersama DPRD memfasilitasi dialog antara manajemen PT Tiran dan warga Desa Laikang untuk meredam kekhawatiran publik terkait rencana pembangunan kawasan industri, Senin (8/6/2026). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Takalar.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diprakarsai DPRD digelar sebagai upaya membuka jalur komunikasi netral antara investor dan masyarakat. Forum tersebut dihadiri Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, Ketua DPRD Muhammad Rijal, Wakapolres Takalar, serta sejumlah anggota dewan lintas daerah pemilihan.
Ketua DPRD Muhammad Rijal menegaskan peran lembaganya sebagai mediator agar aspirasi warga dapat tersampaikan langsung tanpa perantara. Ia mendorong komunikasi yang terbuka, jujur, dan konstruktif antara masyarakat dan investor agar proyek berjalan harmonis dan berkeadilan.
“Investasi harus berjalan beriringan dengan pemenuhan hak-hak masyarakat,” kata Rijal. “DPRD hadir untuk memastikan suara warga didengar dan hak mereka dilindungi.”
Bupati Takalar Mohammad Firdaus menyatakan proyek Kawasan Industri Laikang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang regulasinya telah berjalan sebelum masa jabatannya. Meski demikian, ia menegaskan pemerintah daerah akan mengawal investasi agar tidak mengorbankan kepentingan warga dan lingkungan.
“Pemerintah daerah berkepentingan memastikan investasi yang masuk tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan,” ujar Daeng Manye. Ia menambahkan bahwa investasi diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja, namun tetap harus memperhatikan aspek sosial serta ekologi.
Di sisi lain, perwakilan warga Desa Laikang yang hadir didampingi kepala desa meminta transparansi penuh dari PT Tiran. Mereka menyorot beredarnya isu rencana pembangunan pabrik nikel di wilayah mereka yang memicu kekhawatiran warga.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, perwakilan PT Tiran sekaligus Kawasan Industri Takalar (KITA), Jimmy, membantah adanya rencana pembangunan pabrik nikel dalam rencana kawasan industri. Pernyataan itu disampaikan secara resmi di hadapan forum untuk meredam spekulasi publik.
RDP yang dinilai berjalan produktif tersebut ditutup dengan kesepakatan semua pihak untuk melanjutkan komunikasi ke tahap yang lebih konkret. DPRD Takalar berkomitmen menjadwalkan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat dengan agenda: memaparkan cetak biru dan informasi rinci terkait rencana pembangunan kawasan industri.
Kesepakatan ini ditujukan untuk memenuhi hak keterbukaan informasi publik sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat, aman, dan berpihak pada kesejahteraan warga Kabupaten Takalar.












