BugisPos, Palopo – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo menegaskan komitmennya yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya isu yang menuduh adanya warga binaan yang diduga mengendalikan peredaran narkotika dari dalam Lapas Palopo.

Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, A.Md.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa tudingan yang beredar tersebut hanyalah asumsi yang tidak didukung oleh fakta maupun bukti hukum yang sah. Hingga saat ini, tidak ada pengembangan perkara dari aparat penegak hukum yang mengarah pada keterlibatan warga binaan sebagaimana dituduhkan.
“Mengenai tudingan yang beredar bahwa ada warga binaan yang mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas, hal tersebut tidak memiliki dasar fakta maupun bukti hukum. Lapas Palopo senantiasa mendukung upaya penegakan hukum dan berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba,” tegas Jose Quelo.
Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, pada Selasa malam (09/06/2026) mulai pukul 19.30 WITA hingga selesai, Lapas Kelas IIA Palopo melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) bersama jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan, serta melibatkan unsur aparat penegak hukum dari Kepolisian dan TNI untuk menjamin transparansi dan objektivitas.
Sebelum masuk ke tahap penggeledahan kamar, petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan badan secara menyeluruh terhadap seluruh warga binaan yang berada di blok sasaran. Selanjutnya, dilakukan pengecekan mendalam terhadap seluruh barang dan ruangan di dalam kamar hunian. Razia menyasar beberapa lokasi strategis, yakni Blok A Kamar 7, Blok C Kamar 5, Blok D Kamar 5, Blok E Kamar 1 dan 8, serta Blok Wanita Kamar 1, 2, 3, 4, dan 5.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dikategorikan terlarang dan tidak seharusnya dimiliki di lingkungan pemasyarakatan. Barang-barang tersebut antara lain: 1 unit kipas angin, 1 ikat pinggang, 2 pisau, 2 pisau rakitan, 3 gunting, 6 sendok besi, 3 rokok elektrik, 2 gunting kuku, 1 obeng, 8 botol kaca, kartu remi, dan paku. Seluruh barang yang diamankan telah diinventarisasi dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meskipun ditemukan berbagai barang terlarang, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa narkoba dinyatakan nihil dan tidak ditemukan indikasi adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di kamar-kamar yang menjadi sasaran razia. Selain itu, pemeriksaan terhadap fasilitas fisik seperti teralis, branggang, dan tembok keliling lapas juga menunjukkan kondisi yang baik dan tidak ditemukan kerusakan yang mencurigakan.
Jose Quelo menjelaskan bahwa kegiatan razia seperti ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara berkala, bahkan seringkali dilakukan secara mendadak, sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Pelaksanaannya selalu melibatkan sinergi dengan TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif.
“Kami melaksanakan razia secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang. Setiap pelaksanaan razia dilakukan secara transparan dan melibatkan aparat penegak hukum sebagai bentuk pengawasan bersama,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kalapas Palopo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan sikap objektif dan memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Setiap tuduhan yang disampaikan hendaknya didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat.
Kegiatan razia dan penggeledahan malam itu berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan Lapas Kelas IIA Palopo dalam menjaga integritas, keamanan, dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan demi mendukung keberhasilan pembinaan warga binaan.













