BugisPos, Wajo – Ratusan warga Desa Padaelo, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo, menyampaikan aspirasi terkait perbaikan jalan, pembangunan drainase, hingga kebutuhan air bersih saat reses Anggota Komisi II DPRD Wajo, Dirga Dwi Putra Ashar, Senin (26/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, warga menyebut ketiga persoalan itu menjadi kebutuhan mendesak yang berdampak langsung pada aktivitas sehari-hari, terutama ketersediaan air bersih di tengah musim kemarau.
“Jalan intinya Pak Dewan, drainase juga, sama air bersih. Itu yang paling kami rasakan setiap hari, apalagi sekarang musim kemarau,” ujar salah seorang warga.
Politisi muda PKS yang akrab disapa Dirga itu mengatakan, aspirasi masyarakat menjadi catatan penting untuk diperjuangkan dalam pembahasan anggaran.
“Jalan, drainase dan air bersih adalah hak dasar warga. Ini bukan sekadar infrastruktur, tapi soal harkat hidup dan masa depan anak-anak kita,” kata Dirga.
Dia menegaskan, reses tidak boleh sekadar menjadi agenda formalitas, tetapi harus menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Menurutnya, kehadiran perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam kegiatan tersebut juga bertujuan agar aspirasi warga dapat langsung diketahui pihak teknis terkait.
“Kita sengaja hadirkan OPD terkait biar tidak ada aspirasi yang berhenti di kertas. Insyaallah apa yang kita dengar hari ini, kita perjuangkan di pembahasan anggaran,” ujarnya.
Reses itu turut dihadiri Sekretaris Camat Penrang, Koordinator BPP Penrang, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Kabupaten Wajo, serta Kepala Desa Padaelo.
Kepala Desa Padaelo mengapresiasi kegiatan tersebut. Dia menilai kehadiran Dirga menjadi kesempatan bagi warga untuk menyampaikan kebutuhan mereka secara langsung kepada wakil rakyat.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan foto bersama warga. Aspirasi mengenai jalan, drainase, dan air bersih diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan pembahasan anggaran.
Meski demikian, tindak lanjut atas usulan tersebut masih menunggu proses pembahasan dan keputusan pemerintah daerah sesuai kewenangan serta ketersediaan anggaran. (rs)




br






br
br






br
br
br