Darami, Diduga Terlibat Politik Praktis, Kadis PMD Jeneponto Panggil 3 Kepala Desa

25 June 2024 14:19
Darami, Diduga Terlibat Politik Praktis, Kadis PMD Jeneponto Panggil 3 Kepala Desa

Bugispos.com,Jeneponto,- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jeneponto M Basuki Baharuddin akan memanggil kepala desa yang diduga terlibat politik praktis.

“Ada 3 kepala desa yang di duga terlibat politik praktis, kepala desa Kapita, Marayoka dan Bontomanai,” kata kadis DPMD Jeneponto M Basuki Baharuddin kepada media Bugispos.com, Selasa (25/6/2024).

“Pemanggilan ini sebagai bentuk pembinaan kepada kepala desa dan untuk klarifikasi di media yang sempat viral,” ucapnya.

“Wajib kami disini melakukan pembinaan, agar kepala desa tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya,” tuturnya

M. Basuki Baharuddin menambahkan bahwa kepala desa dan perangkat desa dilarang melakukan politik praktis.

“Kepala desa dan perangkat desa dilarang melakukan politik praktis, regulasinya diatur dalam Pasal 280, 282, dan 490 UU No 7/2017 tentang Pemilu,” tambahnya.

“Dimana pelanggar bisa dipidana, baik penjara maupun denda,” pungkasnya Basuki Baharuddin.

146 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya