Bawaslu Bone Cepat ki Tanggapi Lokus Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 1
BugisPos,Bone — Kabupaten Bone menjadi lokus dalam permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan yang diajukan oleh Moh.Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor Urut 1.
Menindaklanjuti permohonan dengan lokus Kabupaten Bone tersebut, Bawaslu Bone secara cepat melakukan persiapan-persiapan dalam penyusunan keterangan tertulis dengan melakukan rapat penyusunan keterangan tertulis secara internal dan menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mempersiapkan data pengawasan yang dibutuhkan.
“Seluruh jajaran mulai dari kabupaten hingga kecamatan sudah kami instruksikan agar menyiapkan seluruh hasil pengawasan daftar pemilih, kampanye dan pungut hitung. Seluruh jajaran wajib mensupport dalam penyusunan keterangan tertulis ini” jelas Alwi Ketua Bawaslu Bone.
Senada dengan Alwi, Penanggungjawab Tim Penyusun Keterangan Tertulis Bawaslu Bone Rohzali yang sering disapa Ijal juga telah menyusun persiapan teknis dan administrasi terkait permohonan tersebut.
“Sahabat-sahabat jajaran pengawas kabupaten hingga kecamatan telah membuat resume singkat hasil analisa berfokus pada yang didalilkan pemohon” ungkap Ijal
Lebih lanjut Ijal juga menginstruksikan selain mempersiapkan dokumen terkait data pemilih, daftar hadir di TPS, dan hasil rekapitulasi, juga perlu menyiapkan dokumen yang sekertaitan dengan penanganan pelanggaran di masa kampanye. (*)