Resmob Tindak Lanjuti ki Laporan Masyarakat Terkait Judi Sabung Ayam

25 January 2025 09:25
Resmob Tindak Lanjuti ki Laporan Masyarakat Terkait Judi Sabung Ayam

Bugispos, Tana-Toraja –Jajaran Reskrim unit resmob polres Tana -Toraja bergerak cepat menindak lanjuti laporan masyarakat terkait judi sabung ayam pada hari Jumat tanggal 24 /01/ 2025 sekitar pukul 12.30 wita bertempat di Lembang Tumbang Datu Kec. Sangalla Utara Kab. Tana Toraja.

Unit Resmob bersama Personil Polsek Sangalla yang dipimpin oleh Kanit Resmob AIPTU SRI WAHYU S.Sos. melakukan pembongkaran yang di duga sebagai tempat praktek judi sabung ayam .

Petugas yang berada di tempat kegiatan masyarakat ( kedukaan),almarhum ( Yustina Karangan ),tidak menemukan barang bukti ataupun pelaku hanya membongkar tempat yang akan di lakukan praktik judi sabung ayam kata Aiptu,Sri Wahyu kepada BugisPos Sabtu 25/01/2025.

Lebih lanjut ia menghimbau kepada
Keluarga yang berduka agar tidak memfasilitasi ataupun menyediakan tempat jelasnya ”
Dan setiap perbuatan melanggar hukum termasuk perjudian yang meresahkan masyarakat tentunya akan di tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku terangnya”.

Hal tidak lepas dan mengedepankan upaya persuasif dan pencegahan ganguan kantibmas dan kami tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban semua element masyarakat pungkasnya.( Rahmad).

19 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya