Sulsel

Audiensi dengan Bupati Pinrang, KPP Pratama Parepare Perkuat Ki Sinergi Pengawasan dan Pelayanan Perpajakan

×

Audiensi dengan Bupati Pinrang, KPP Pratama Parepare Perkuat Ki Sinergi Pengawasan dan Pelayanan Perpajakan

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Parepare — 18 Mei 2026 — Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare, Basuki Purnama, melaksanakan audiensi dengan Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, S.Sos., pada Senin (18/5). Dalam pertemuan tersebut, Kepala KPP Pratama Parepare didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang, Dian Victor Pabuaran, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi perpajakan di wilayah Kabupaten Pinrang.

Audiensi tersebut membahas pelaksanaan fungsi dan tugas KPP Pratama Parepare dalam bidang penghimpunan penerimaan negara, pengawasan kepatuhan perpajakan, pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, serta edukasi dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Pinrang. Melalui pertemuan ini, KPP Pratama Parepare menegaskan pentingnya kolaborasi yang berkelanjutan antara instansi perpajakan dan Pemerintah Kabupaten Pinrang guna mendukung optimalisasi penerimaan negara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.

“Dukungan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendorong kepatuhan perpajakan, terutama melalui penguatan koordinasi, pertukaran data, dan penyampaian edukasi kepada masyarakat. Sinergi yang baik antara otoritas perpajakan dan pemerintah daerah diharapkan dapat menciptakan ekosistem kepatuhan yang semakin kuat, tertib, dan berkesinambungan” ungkap Basuki Purnama pada pertemuan tersebut

Selain membahas aspek penerimaan negara, audiensi juga menyoroti pentingnya pemanfaatan data perpajakan secara tepat dan sesuai ketentuan sebagai bagian dari pengawasan kepatuhan wajib pajak. KPP Pratama Parepare dan KP2KP Pinrang juga menyampaikan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan dan edukasi perpajakan yang mudah diakses oleh masyarakat Kabupaten Pinrang, baik melalui asistensi langsung, sosialisasi, maupun kerja sama dengan perangkat daerah.

Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, S.Sos., menyambut baik audiensi tersebut dan mendukung penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dengan jajaran Direktorat Jenderal Pajak. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat, sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas negara di bidang perpajakan.

Melalui audiensi ini, KPP Pratama Parepare bersama KP2KP Pinrang berharap koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang dapat terus diperkuat, sehingga pelaksanaan fungsi perpajakan di wilayah Kabupaten Pinrang dapat berjalan semakin efektif, optimal, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun negara.

Disampaikan juga bahwa segala layanan yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya. Untuk informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200