Advertorial

DPRD Wajo Terima Aspirasi PMII, Enam Tuntutan Strategis Akan Diteruskan ke DPR RI

×

DPRD Wajo Terima Aspirasi PMII, Enam Tuntutan Strategis Akan Diteruskan ke DPR RI

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Wajo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima aspirasi yang disampaikan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Wajo dalam aksi penyampaian pendapat yang berlangsung di Kantor DPRD Wajo, Senin (22/6/2026).

Aksi berlangsung tertib. Massa PMII lebih dahulu menggelar orasi di halaman gedung DPRD sebelum melakukan dialog dengan pimpinan dan anggota dewan. Mereka menyampaikan sejumlah isu strategis yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua DPRD Andi Merly Iswita, H. Andi Muh. Rasyadi, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.

Ketua PC PMII Wajo, Yusril Asmar, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap berbagai kebijakan publik yang dinilai perlu dievaluasi agar lebih berpihak kepada masyarakat.

Dalam pertemuan itu, PMII menyampaikan enam poin tuntutan. Di antaranya mendorong pemerintah tetap berpegang pada amanat Pasal 33 UUD 1945 dalam pengelolaan sumber daya dan perekonomian nasional serta mengambil langkah strategis untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

PMII juga menyoroti keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang menurut mereka perlu dikaji ulang karena dinilai berpotensi menambah beban anggaran negara dan berdampak pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di tingkat desa.

Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut meminta evaluasi menyeluruh terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) agar pelaksanaan program-programnya didukung sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan profesionalisme memadai.

Di sektor pendidikan, PMII menaruh perhatian pada kesejahteraan guru honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Mereka menilai masih banyak tenaga pendidik yang menerima penghasilan belum memadai sehingga diperlukan langkah konkret dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, menyampaikan apresiasi atas penyampaian pendapat yang dilakukan secara damai dan sesuai mekanisme demokrasi.

Menurutnya, DPRD akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan melalui jalur kelembagaan. Mengingat sebagian besar materi yang disuarakan berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat, DPRD Wajo berkomitmen meneruskan dokumen aspirasi tersebut kepada DPR RI sebagai bahan pertimbangan.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Wajo terbuka terhadap masukan dari berbagai elemen masyarakat dan memandang dialog sebagai bagian penting dalam proses demokrasi.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan dokumen berisi tuntutan PMII kepada pimpinan DPRD Wajo sebagai simbol komitmen bersama untuk mengawal berbagai isu strategis yang disampaikan dalam aksi tersebut.