Sulsel

Kawal APBD Sulsel 2026, Hamzah Hamid edukasi ki Warga Soal Kewenangan Provinsi vs Kota

×

Kawal APBD Sulsel 2026, Hamzah Hamid edukasi ki Warga Soal Kewenangan Provinsi vs Kota

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hamzah Hamid, S.Sos., M.M., menggelar kegiatan Pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel Tahun Anggaran 2026.

BugisPos, Makassar – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hamzah Hamid, S.Sos., M.M., menggelar kegiatan Pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Jalan Pandang No. 5, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Jumat (22/5/2026).

Acara ini dihadiri oleh unsur Tripika setempat, di antaranya Lurah Pandang, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pandang. Hadir pula para Ketua RW, Ketua RT, serta jajaran tokoh masyarakat yang meliputi tokoh pemuda, tokoh agama, dan tokoh perempuan.

Dalam sambutannya, legislator Komisi C DPRD Sulsel ini menyampaikan rasa haru dan kedekatan emosionalnya yang mendalam dengan wilayah tersebut.

Ia mengenang kembali masa awal karier politiknya yang tidak bisa dipisahkan dari wilayah Panakkukang.”Saya dulu sejak periode pertama lahir dan besar di Jalan Pandang, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang.

Terima kasih banyak atas partisipasi dan dukungan seluruh warga di sini. Alhamdulillah, saya selalu merasa menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat Pandang,” ujar Hamzah Hamid hangat.Sebagai anggota komisi yang membidangi keuangan, Hamzah memberikan perhatian khusus pada realisasi anggaran tahun 2026, termasuk Dana Kelurahan (Dakel).

Ia menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran di masa transisi ini agar roda perekonomian masyarakat terus bergerak.

“Tahun 2026 ini merupakan masa transisi, sehingga realisasi Dana Kelurahan memang sedikit mengalami keterlambatan. Kita semua berharap program ini dapat berjalan lancar tahun ini. Uang negara tidak boleh mengendap, harus segera dibelanjakan melalui program pemerintah agar perputaran ekonomi maksimal,” tegasnya.

Selain masalah anggaran, isu lingkungan dan pengelolaan sampah juga menjadi fokus bahasan.

Hamzah mengajak warga untuk menyukseskan program kebersihan Pemerintah Kota Makassar melalui inovasi lokal di tingkat lingkungan.”Kita harus mendukung program pengolahan sampah. Salah satu indikator keberhasilan RT dan RW ke depan adalah pembuatan Teba (tempat pembuangan sisa makanan) untuk mengurai sampah. Terkait mesin pengolahan sampah bertenaga besar, lokasi paling tepat memang di Manggala agar sampah bisa diolah habis di sana,” jelasnya.

Kepada para ketua RT dan RW yang hadir, politikus PAN ini menitipkan pesan menyentuh mengenai esensi pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa posisi pamong warga merupakan ladang pengabdian yang mulia.”Menjadi RT dan RW itu adalah bentuk pengabdian.

Lakukanlah pelayanan dengan tulus dan baik. Ketika kita ikhlas membantu masyarakat yang membutuhkan pengurusan administratif, Tuhan pasti akan membuka jalan dan peluang rezeki dari arah lain,” pesannya menyemangati.

Pertemuan ini juga menjadi wadah serap aspirasi yang dinamis. Melalui dialog interaktif, warga menyampaikan berbagai keluhan mendasar, mulai dari penonaktifan kartu BPJS Kesehatan (KIS) secara sepihak hingga kecemasan menyambut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2026.

Merespons hal tersebut, Hamzah menegaskan akan membawa poin-poin krusial ini ke meja legislatif tingkat provinsi.

Ia juga meluruskan perbedaan kewenangan strategis antara pemerintah provinsi yang berfokus pada infrastruktur makro, dan pemerintah kota yang menangani persoalan taktis wilayah.”Persoalan jaminan kesehatan dan sistem zonasi sekolah ini selalu membuat kita pusing menjelang ajaran baru.

Padahal idealnya, di mana pun anak-anak kita bersekolah, semua memiliki kualitas dan manfaat yang sama. Masalah nonaktifnya BPJS (KIS) serta carut-marut PPDB 2026 ini akan menjadi bahan diskusi utama kami untuk segera dievaluasi di DPRD Provinsi Sulsel,” pungkasnya.

Sementara, Andi Wahyuni Lurah Pandang mengatakan tahun lalu dana Kelurahan (Dakel) belum terealisasi karena transisi.

“Mudah-mudahan setelah ini, realisasi APBD baik dana Kelurahan maupun untuk serapan pelaksanaan pembangunan bisa berjalan dengan baik,” ujar Andi Wahyuni.

Selain itu, Wahyuni pun meminta, Hamzah Hamid mengawal pengerukan kanal yang ada di wilayah Kelurahan Pangdang.

“Ini menjadi soal, nah dibawah kewenangan Pompengan Jeneberang, kami berharap ke dewan bisa diatensi lebih lanjut,” tuturnya.