BugisPos, Wajo– Bupati Wajo, H. Andi Rosman, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 4.008 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Wajo, Rabu (24/12/2025) pukul 08.00 Wita.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ribuan pegawai penerima SK PPPK Paruh Waktu.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rosman menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang kini resmi menyandang status sebagai PPPK Paruh Waktu. Ia menegaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Wajo dalam memperkuat sumber daya aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Hari ini kami menyerahkan SK PPPK paruh waktu bagi ribuan pegawai lingkup Pemkab Wajo. Semoga ini menjadi langkah awal dan penyemangat kerja bagi kita semua dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Andi Rosman.
Lebih lanjut, Bupati Wajo berpesan agar para PPPK yang telah menerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta berpedoman pada nilai-nilai dasar aparatur sipil negara, seperti disiplin, etos kerja, dan loyalitas.
“Saya berharap para pegawai paruh waktu dapat terus meningkatkan kinerja, kedisiplinan, serta loyalitas, karena saudara-saudara adalah bagian penting dari roda pemerintahan daerah,” pintanya.
Pada kesempatan tersebut, Andi Rosman juga mengungkapkan rencana Pemerintah Kabupaten Wajo untuk memberikan apresiasi khusus kepada PPPK Paruh Waktu dengan kinerja terbaik. Ia menyebutkan akan dipilih empat orang pegawai untuk ditempatkan sebagai staf Bupati dan Wakil Bupati.
“Nanti akan ada empat orang yang akan menjadi staf Bupati dan Wakil Bupati. Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala BKPSDM agar proses pemilihannya dilakukan secara profesional dan objektif,” jelasnya.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini menjadi momentum penting di penghujung tahun 2025, sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Wajo di bawah kepemimpinan Bupati Andi Rosman dalam membangun birokrasi yang kuat, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.(adv)













