Tunggumi Dulu Juknis dari Pusat
BugisPos – Persoalan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sudah bahan perbincangan ramai di lingkup Pemkot Makassar utamanya bagi mereka yang merupakan pegawai kontrak. Hal ini terkait akan segerap diadakannya penerimaan PPPK di lingkup Pemkot Makassar
Memang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mulai membuka pendaftaran penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 8 Februari 2019 mendatang.
Sebagai tahap awal, Kemenpan RB rencananya hanya membuka 3 formasi yakni penyuluh pertanian, tenaga honorer bidang kesehatan dan bidang pendidikan.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan, hingga saat ini dirinya belum menandatangani persetujuan perihal penerimaan tersebut.
Ia mengaku masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat.
“Saya juga belum tanda tangan terkait penerimaan PPPK ini, tunggu juknis dari pusat dulu,” kata Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto.
Selain itu, ia menyebut akan melakukan koordinasi dengan kepala daerah lainnya sebelum memutuskan untuk melakukan perekrutan PPPK.
Apalagi, gaji PPPK rencananya akan dibebankan ke masing-masing pemerintah daerah.
“Sebenarnya tidak ada masalah (dibebankan ke daerah) tetapi sebelum ada juknis saya konsultasi dengan kepala daerah yang lain dulu,” ucap Danny (**)