11 Advokat Baru diambil Sumpah di PT Makassar, Achmad Ilham: Jaga ki Profesi

06 May 2024 20:18
11 Advokat Baru diambil Sumpah di PT Makassar, Achmad Ilham: Jaga ki Profesi 

BugisPos.com,Makassar – Ada 11 advokat baru diambil sumpah di Kantor Pengadilan Tinggi Makassar, Senin (6/5/2024).

Pengambilan sumpah & janji advokat dalam wilayah hukum pengadilan tinggi Makassar berasal dari Peradi Bersatu dan FAPRI.

Seremoni tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. H. Zainuddin.

Hadir perwakilan DPN Peradi Bersatu, DPD Sulsel, DPC Kota Makassar dan DPC Maros.

Ketua DPC Peradi Bersatu Maros Achmad Ilham mengatakan ada 11 advokat baru telah mengambil sumpah. Dari 11 orang ini tergabung organisasi Peradi Bersatu dan FAPRI.

“Jadi delapan orang ini berasal dari Peradi Bersatu selebihnya FAPRI,” singkatnya.

Nah, 11 advokat yang baru diambil sumpah tadi diantaranya ada berasal daerah Gowa, Jeneponto, Takalar dan Makassar.

Ilham mengutip pesan-pesan dari Ketua PT Makassar terhadap advokat, bahwa advokat mitra kejaksaan, kepolisian dan advokat itu salah satu aparat penegak hukum.

“Agar advokat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat membutuhkan. Baik itu masyarakat yang betul-betul tidak memiliki kemampuan untuk memberikan biaya jasa dengan membentuk lembaga hukum agar membantu masyarakat yang tidak mampu,” lanjut dia yang dikutip dalam arahannya.

Selaku Ketua DPC, Ilham menegaskan bagi seluruh rekan-rekan advokat tadi diambil sumpah agar betul-betul menjaga profesi advokat ini dengan baik dan memberikan bantuan hukum kepada siapa saja.

“Baik itu yang mempunyai uang berbayar maupun tidak mampu membayar untuk memberikan biaya jasa,” tegasnya.

Selain itu, ia berharap rekan-rekan advokat yang baru diambil sumpahnya agar dapat memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Dan tetap berpegang teguh pada keadilan,” tutur Achmad Ilham.(din).

380 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya