Pemda Barru dan DPRD Setujui ki 4 Ranperda jadi Perda

16 December 2021 16:19
Pemda Barru dan DPRD Setujui ki 4 Ranperda jadi Perda

BugisPos – Rapat Paripurna Tingka II DPRD Kabupaten Barru berlangsung di ruang Paripurna DPRD Barru, Senin (13/12/2021).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Barru Lukman, T didampingi Wakil-Wakil Ketua, H. Kamil Ruddin dan AFK. Majid, Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si., dan Ketua DPRD menandatangani 4 Ranperda menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barru.

Perda tersebut, masing-masing, Penanganan Corona Virus Disease 2019. Kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

Bupati Barru H.Suardi Saleh menyampaikan bahwa setelah melalui beberapa tahap penyempurnaan Perda, mulai dari tahap penyusunan, penyerahan hingga pembahasan Ranperda akhirnya tiba juga kita pada tahap Persetujuan bersama sebagai prosedur untuk proses sebelum ditetapkannya Perda Kabupaten Barru.

“Semoga Penetapan keempat Ranperda ini, diberi kemudahan dan kelancaran serta keberhasilan untuk menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan dapat diaplikasikan, agar Pemerintah Daerah memiliki landasan hukum untuk menjalankan pemerintahan yang lebih maju dan bermartabat dan menjadi Daerah yang dapat di contoh oleh Daerah-Daerah lainnya di Sulawesi Selatan maupun di seluruh wilayah Indonesia”, harap Bupati Suardi Saleh.

198 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya