Matemija! BPN Gowa Klarifikasi Program PTSL 2023 di Kelurahan Pangkabinanga semua Terbit Sertifikatnya

17 October 2024 16:24
Matemija! BPN Gowa Klarifikasi Program PTSL 2023 di Kelurahan Pangkabinanga semua Terbit Sertifikatnya 
Ilustrasi (dok).

BugisPos, Gowa – Menanggapi penerbitan sertifikat melalui program PTSL Kelurahan Pangkabinanga pada tahun 2023, menuai sorotan warga Mappala. Pihak BPN Gowa klarifikasi.

Pihak BPN/ATR Kabupaten Gowa melalui Kadri menerangkan soal pengajuan berkas penerbitan sertifikat melalui program PTSL di Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga didaftarkan sudah rampung di tahun anggaran 2023.

“Yang sudah masuk di BPN telah rampung semua. Cuman beberapa memang belum diserahkan karena perlu dilengkapi seperti AJB aslinya,” tutur Kadri penanggungjawab Kelurahan Pangkabinanga.

Jadi jatah Kelurahan Pangkabinanga untuk program PTSL kurang lebih 1000 bidang. Sementara terdaftar kalau tidak salah 800 lebih.

“Artinya tidak memenuhi kouta,” tandasnya.

Kadri mengatakan sebelum pendaftaran program PTSL ini berakhir, ia mengimbau kepada pihak kelurahan agar penuhi kouta diluar yang terindikasi sempadan sungai.

“Kita ingatkan mereka supaya mengganti berkas yang tidak terindikasi sempadan sungai. Itu berkali-kali disampaikan. Nah, justru pihak kelurahan sendiri mengatakan sudah tidak ada berkas,” lanjutnya.

Begitu pendaftaran program PTSL ditutup pada Oktober sampai November 2023 lalu, ternyata ketahuan ada banyak ketinggalan berkas.”Giliran sekarang baru disampaikan bisa didaftar, apa poeng,” kata Kadri ketika dikonfirmasi, Kamis (10/10) lalu.

“Sekarang pi baru minta didaftarkan lagi. Ya, mungkin banyak warga yang datang di kantor pertanahan meminta namanya cek apakah permohonan penerbitan sertifikat sudah terbit atau bagaimana. Saya cekkan tidak ada namanya karena tidak terdaftar datanya,” ungkap Kadri.

Artinya ini berdasarkan kenyataan. Semua yang terdaftar terbit, cuman memang ada beberapa yang belum kami serahkan. Kan ada yang mau dilengkapi kekurangan akta aslinya misalnya.

Terkecuali kata Kadri, berkas terindikasi sempadan sungai, memang di pending kita kembalikan berkasnya sembari menunggu rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang keluar.

“Info yang saya dapat, katanya belum ada surat dari Pompengan Jeneberang,” ucap dia.

Terkait salah objek, itu perbaikan saja. Ini sementara mau diperbaiki gambarnya.

Disinggung soal biaya program PTSL kalau di BPN ia mengatakan gratis. Kendati ada ketentuan berdasarkan SKB dibayar Rp 250.000.

Menanggapi isu dugaan pungutan lebih dari ketentuan dilapangan diperuntukkan untuk biaya operasional petugas pengukur, Kadri mengatakan tidak benar itu. Soal biaya yang pihak BPN tidak tau menahu.

” Kalau dicermati, intinya permasalahan di Pangkabinanga, berkasnya orang yang tidak sempat masuk. Makanya banyak warga yang protes dan kecewa,” tuturnya.(Din)

291 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya