Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Bulukumba Bentuk ki Panwaslu Kecamatan

24 April 2024 15:58
Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Bulukumba Bentuk ki Panwaslu Kecamatan

BugisPos, Bulukumba,- Memasuki tahapan penyelenggaraan Pemilihan atau Pilkada, Bawaslu Kabupaten Bulukumba akan membentuk Panwaslu Kecamatan dalam rangka pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba.

Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar menyampaikan bahwa Pembentukan Panwaslu Kecamatan berpedoman pada keputusan Ketua Bawaslu Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.

“Desain pembentukan Panwaslu Kecamatan sebagaimana dalam keputusan Ketua Bawaslu RI tersebut dilakukan dengan dua tahap yakni evaluasi bagi peserta anggota existing dan perekrutan peserta pendaftar baru”, jelas Bakri. Rabu (24/4/2024).

Peserta existing adalah anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini berakhir melaksanakan tugas pengawasan Pemilu 2024. Sementara Peserta Pendaftar Baru yaitu peserta yang tidak termasuk/bukan Anggota Panwaslu Kecamatan pada PemiluTahun 2024.

Bakri menambahkan jika peserta existing mengikuti penilaian evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dengan standar evaluasi yang telah ditetapkan.

Poses penerimaan dan verifikasi berkas administrasi anggota existing dilakukan pada tanggal 23-27 April 2024, sedangkan evaluasi kinerja akan dilakukan pada tanggal 26-27 April 2024.

Selanjutnya kata Bakri, Bawaslu Kabupaten Bulukumba akan melakukan pemetaan atas keterpenuhan Panwaslu Kecamatan berdasarkan hasil evaluasi kinerja. proses rekrutmen pendaftar baru akan dilakukan jika terdapat peserta existing tidak memenuhi persyaratan.

Jadwal pengumuman pendaftaran baru akan dimulai tanggal 3-4 Mei 2024, sementara penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi mulai tanggal 5-7 Mei 2024.-(*)

Editor Suaedy

38 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya